Kamis, 24 Desember 2009

FENOMENA PENGGANTIAN NAMA PRODUK

Ada suatu fenomena baru yang saya temukan di Jakarta. Suatu hari saya sedang mengunjungi salah satu kafe di bilangan Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu saya memesan minuman kopi dan makanan ringan yang dibungkus rapi dengan logo nama kafe tersebut. Makanan ringan itu berupa keripik singkong. Namun, begitu saya mencicipi makanan tersebut saya merasa tidak asing dengan rasa keripik tersebut. Sampai akhirnya saya bertanya kepada salah seorang karyawan kafe tersebut yang tak lain adalah saudara saya sendiri. Kemudian secara diam-diam beliau memberitahukan kepada saya mengenai asal dari keripik singkong tersebut. Betapa kagetnya saya ketika mengetahui bahwa keripik singkong yang dikemas rapih beserta logo nama kafe tersebut adalah keripik singkong bermerk yang sering dijual di tempat umum dan memiliki hak cipta tersendiri. Jadi, dengan kata lain kafe tersebut telah mengambil hak cipta makanan tersebut dengan cara mengemas ulang berikut dengan logo nama kafe tersebut.

Menurut saya, sebab dari fenomena ini sebagian besar adalah karena salah satu pihak ingin mendapatkan keuntungan yang besar dengan cara yang singkat. Ini terbukti karena keripik singkong yang dimaksud dijual dengan harga yang lebih tinggi serta dengan takaran isi yang lebih sedikit dibanding dengan harga dan kemasan aslinya. Jadi, satu bungkus keripik singkong bermerk yang berukuran besar bisa dikemas ulang sampai empat atau lima bungkus keripik singkong ala kafe.

Menurut saya mengenai fenomena perilaku konsumen di atas tidak seharusnya terjadi di suatu kafe yang memiliki nama cukup besar di kalangan industri kafe di Jakarta. Dan begitu pula dengan rendahnya pengawasan dari berbagai pihak yang berwenang untuk dapat menghentikan fenomena seperti ini. Mengingat kedua belah pihak telah memiliki nama yang cukup besar, baik dari nama keripik singkongnya maupun dari nama kafe tersebut, seharusnya lebih mudah untuk diberi pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan hak cipta seperti yang diuraikan diatas. Dan ini baru dari satu produk yang dijual di kafe tersebut, sedangkan untuk produk lainnya tidak tertutup kemungkinannya mengalami hal yang sama seperti halnya keripik singkong. Dan mau berapa banyak lagi pihak yang dirugikan jika hal ini terus terjadi atau mungkin masih banyak pihak kafe atau industri lain yang melakukan hal ini. Untuk itu diperlukan kesadaran yang cukup tinggi dari pihak produsen maupun konsumen dalam memilih produk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar